Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah). Foto: Dok. kumparanPolda Sulsel membeberkan alasan Bripda P menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama, anggota Polri yang bertugas di Ditsamapta Polda Sulsel hingga tewas. Tersangka P kesal terhadap korban karena panggilannya tak direspons."Korban tidak respek atau tidak loyal kepada senior. Dia dipanggil berkali-kali namun tidak diindahkan," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo P, Kamis (26/2).Ia mengatakan, tersangka Bripda P sempat memanggil korban pada malam hari untuk menghadap. Namun, korban tak kunjung datang. Bripda P pun emosi. Keesokan paginya atau setelah salat subuh, Bripda P mendatangi korban."Pagi hari setelah salat subuh dijemput yang bersangkutan (korban). Dan di situlah terjadi kekerasan," ucapnya.Djuhandhani menyebut Bripda P menganiaya juniornya, Bripda Dirja, dengan cara mencekik dan memukulnya berulang kali.Akibat penganiayaan itu, Bripda Dirja mengalami luka memar pada bagian perut, dada, dan wajah, bahkan hingga mengeluarkan darah dari mulut. Tak lama setelah itu, Dirja pun dilarikan ke rumah sakit karena tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia."Dilakukan secara sendiri. Memukul berulang kali dan mencekiknya," tegasnya.Djuhandhani memastikan kejadian tersebut merupakan penganiayaan murni, bukan pengeroyokan. Hal itulah yang membuat polisi hingga saat ini hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni Bripda P."Yang terjadi adalah penganiayaan, bukan pengeroyokan. Beberapa teman satu angkatan (pelaku) melihat bahwa yang bersangkutan melakukan penganiayaan," tandasnya.