Tersangka Pemerkosaan Piche Kota Masuk Rumah Sakit saat Mau Ditahan Polisi

Wait 5 sec.

Jebolan Indonesian Idol, Piche Kota. Foto: Instagram/ @pichekota_Rencana penangkapan terhadap Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak, gagal.Jebolan kontestan Indonesian Idol itu beralasan sakit sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa tenggara Timur (NTT).Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menegaskan penyidik saat itu hendak melakukan tahapan penahanan usai penangkapan pada Sabtu 28 Februari 2026."Saat hendak ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk observasi karena mengeluhkan sakit," ujar Gede saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/3).Ia menyatakan, perawatan yang dijalani Piche untuk memastikan kondisi medisnya secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap Piche di RSUD Atambua dikawal ketat oleh penyidik dan saat ini musisi tersebut masih menjalani perawatan inap.Ia menegaskan penanganan kesehatan Piche sebagai tersangka merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib dipenuhi tanpa mengurangi ketegasan proses hukum.“Kami tetap mengedepankan asas profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak tersangka, termasuk hak atas pelayanan kesehatan. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan dan tidak akan dihentikan,” ucapnya.Piche ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila yaitu dugaan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur. Dalam perkara nomor LP/B/12/I/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT ini, Piche dan dia rekannya menjadi tersangka yaitu RS alias Rivel dan RM alias Roy. Keduanya sudah lebih dahulu ditahan di Rutan Polres Belu pada Jumat (27/2).Siap Dilimpahkan ke JaksaGede menegaskan, pihaknya tetap profesional, transparan dan tidak akan mentolerir siapa pun yang melakukan segala bentuk kejahatan terhadap anak.“Perlindungan terhadap korban anak merupakan prioritas utama kami. Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.Secepatnya, kata dia, penyidik akan merampungkan pemberkasan berkas perkara agar segera dilimpahkan atau tahap I ke Kejaksaan Negeri Belu. Tahap I akan dilakukan setelah mendapatkan perkembangan dari hasil kesehatan Piche Kota. Salam proses tersebut ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.Respons Polda NTTKapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan kasus ini menjadi atensi serius. Untuk itu penanganan perkara ini menjadi atensi dari Polda NTT sehingga seluruh proses penyidikan yang dilakukan di Polres Belu berjalan sesuai prosedur.Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama kepolisian sehingga setiap laporan terkait tindak pidana terhadap anak akan ditangani secara sungguh-sungguh.“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami menjamin asas persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan dalam perkara ini,” ucap Rudi.