Isyana Sarasvati: Saya Tidak Pernah Menerima Beasiswa LPDP

Wait 5 sec.

Isyana Sarasvati rilis lagu Aku Rindu. Foto: Dok. IstimewaPenyanyi Isyana Sarasvati buka suara usai dirinya disebut sebagai penerima beasiswa LPDP. Lewat unggahan di Instagram Story, Isyana membantah kabar tersebut. "Halo teman-teman, saya ingin meluruskan pemberitaan yang kurang tepat mengenai saya sebagai penerima beasiswa LPDP. Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima beasiswa LPDP," tulis Isyana Sarasvati, Rabu (25/2). Isyana Sarasvati berharap semua pihak bisa lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Mereka harus memastikan akurasi terkait hal-hal yang ingin disampaikan. "Terima kasih atas pengertiannya," tulisnya Konser Isyana Sarasvati Lexiconcert di Semarang. Foto: Dok. IstimewaGelar yang Diperoleh Isyana SarasvatiIsyana merupakan lulusan dari Nanyang Academy of Fine Arts, Singapura dan Royal College of Music, Inggris. Saat duduk di kelas 2 SMA, ia mendapatkan beasiswa di Nanyang Academy of Fine Arts Singapura.Pelantun Tetap Dalam Jiwa ini juga pernah mengikuti pertukaran mahasiswa di Tainan National University of the Arts, Tainan, Taiwan pada 2012. Isyana mendapat gelar Diploma di bidang Music Performance pada 2013.Sejumlah selebriti mulai buka suara soal beasiswa LPDP setelah masyarakat menuntut pertanggungjawaban dari para penerima beasiswa yang berasal dari pajak tersebut. Salah satunya adalah Tasya Kamila. Ia mengungkapkan kontribusinya kepada bangsa sebagai alumni awardee beasiswa LPDP.Penyanyi Isyana Sarasvati saat konferensi pers jelang konser bertajuk Isyana Sarasvati : Lost In Harmony A Decade Live Concer di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu, (12/6/2024). Foto: Agus ApriyantoPersoalan mengenai LPDP bermula dari pernyataan Dwi Sasetyaningtyas. Alumnus beasiswa LPDP ini mengeluarkan pernyataan berupa: 'Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.' Pernyataannya viral di media sosial. Suami Dwi juga penerima LPDP. Keduanya bekerja di luar negeri dan memilih untuk menetap di luar negeri. Padahal, berdasarkan ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP berkewajiban untuk melakukan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.LPDP menyayangkan pernyataan Dwi. Tindakan itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.