Alumni LPDP Tak Kembali ke RI, Ekonom: Risiko Kebocoran Investasi APBN Menguat

Wait 5 sec.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Gedung Danadyaksa Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Agaton Kenshanahan/kumparanFenomena penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia berpotensi menimbulkan kebocoran investasi negara.Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan seharusnya dana pendidikan yang bersumber dari APBN dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi nasional.Namun, jika penerima beasiswa menetap dan berkarier di luar negeri tanpa kontribusi nyata terhadap Indonesia, efektivitas penggunaan anggaran menjadi sulit diukur.Menurut Faisal, persoalan utama bukan semata brain drain, melainkan ketidakpastian dampak dari belanja pemerintah untuk investasi sumber daya manusia.Faisal melihat, alumni LPDP berkarier di luar negeri masih bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia dan APBN. Namun, syaratnya adalah LPDP menggeluti pekerjaan yang sudah dipastikan memberikan dampak pada Indonesia, seperti bekerja sama dengan Indonesia.“Masalahnya, ini kan tidak bisa dipastikan ya pekerjaannya di luar itu punya dampak bagi Indonesia atau tidak. Ini yang kemudian tentu saja dalam jangka pendek akan dikhawatirkan akan ada kebocoran atau ketidakefektifan investasi pemerintah dengan dana APBN untuk SDM,” kata Faisal kepada kumparan, Jumat (27/2).Selain itu, menurut Faisal, sistem pengelolaan beasiswa perlu memastikan penerima kembali ke Indonesia setelah studi selesai.Faisal mencontohkan, skema beasiswa pemerintah Australia yang memiliki pengelolaan terintegrasi sejak sebelum keberangkatan hingga kepulangan penerima. Termasuk kerja sama dengan universitas dan otoritas imigrasi.“Jadi memang perlu ada sistem yang memastikan bahwa ketika kita mendapatkan biasiswa dan keluar, itu harus segera kembali. Harus segera kembali dan visanya diputus,” imbuhnya.Selain itu, dia menekankan pentingnya sistem pelacakan (tracing) yang memantau posisi dan aktivitas alumni secara berkala. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui kontribusi alumni serta memastikan kewajiban kembali ke Tanah Air dipenuhi.Faisal mengakui bekerja di luar negeri merupakan pilihan pribadi yang sah. Namun, dalam konteks beasiswa negara, keberadaan alumni di luar negeri perlu tetap memberikan manfaat bagi Indonesia, baik melalui kerja sama proyek, transfer pengetahuan, maupun kontribusi ekonomi lainnya.Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai banyaknya alumni LPDP yang tidak kembali ke Indonesia berisiko memicu brain drain, yaitu keluarnya talenta terbaik yang seharusnya mengisi posisi strategis di dalam negeri.Menurut Bhima, fenomena ini terjadi karena dua faktor utama. Pertama, sebagian alumni memang ingin kembali tetapi menghadapi keterbatasan lapangan kerja atau dianggap overqualified. Kedua, terdapat ketidaksesuaian antara bidang studi yang diambil dengan kebutuhan industri di Indonesia.Dia mencontohkan, penerima LPDP yang mengambil spesialisasi nanoteknologi untuk rafinasi garam, namun idenya ditolak pemerintah daerah karena belum siap mengadopsi teknologi tersebut. Akibatnya, talenta tersebut kembali ke luar negeri karena merasa lebih dihargai.Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bhima mengusulkan pembentukan talent management pool yang terintegrasi. Sistem ini mencakup pemetaan kebutuhan tenaga kerja, penentuan jurusan prioritas, serta pemilihan kampus yang mampu menyediakan keterampilan yang relevan.“Saran LPDP ke depan harus ada talent management pool yang terintegrasi, mulai dari pembacaan pos-pos lapangan kerja yang dibutuhkan, jurusan dan kampus tujuan yang menyediakan skill-nya,” tutur Bhima.“Alumni tracing itu sudah di hilir. Pencegahan seharusnya dilakukan sejak awal melalui perbaikan sistem seleksi dan perencanaan kebutuhan talenta,” ujarnya.