Ilustrasi polisi. Foto: ShutterstockBelakangan ini media sosial diramaikan oleh video seorang perempuan yang mengaku sebagai istri polisi dan mengancam akan melaporkan seorang ustaz yang menegur anaknya karena merokok.Kalimat yang terdengar sederhana, “Suami saya polisi!”, atau variasinya “Saudara saya polisi!”, seolah hanya pernyataan identitas. Namun dalam praktik sosial, tuturan semacam itu jarang bersifat informatif. Ia bekerja sebagai alat gertakan.Fenomena ini bukan kasus tunggal. Kita sering menyaksikan pola serupa dalam berbagai peristiwa: seseorang melakukan pelanggaran, lalu ketika ditegur, ia tidak mengakui kesalahan. Sebaliknya, ia mengeraskan suara, memamerkan relasi dengan aparat, menyebut nama pejabat, atau mengeklaim kedekatan dengan institusi tertentu. Bahasa menjadi tameng sekaligus senjata.Demi memahami mengapa kalimat ini terasa mengancam, kita perlu melihatnya melalui kacamata pragmatik, cabang linguistik yang mengkaji makna bahasa dalam konteks penggunaan (language in use). Austin (1962)—dalam bukunya How to Do Things with Words—menyatakan bahwa pragmatik tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan, tetapi juga apa yang dilakukan melalui ujaran tersebut.Secara lokusioner, kalimat “Suami saya polisi” hanyalah pernyataan deklaratif tentang hubungan keluarga dan profesi. Ia menyampaikan informasi faktual. Namun dalam teori tindak tutur, makna tidak berhenti pada lokusi. Yang menentukan adalah daya ilokusi dan efek perlokusinya.Ilustrasi konflik. Foto: ShutterstockDalam konteks konflik, tuturan itu tidak dimaksudkan untuk berbagi informasi, tetapi untuk melakukan tindakan. Ilokusinya adalah ancaman implisit. Ia menyiratkan pesan, “Hati-hati, saya punya akses pada kekuasaan.” Perlokusi yang diharapkan ialah munculnya rasa takut, mundurnya lawan bicara, atau dihentikannya teguran.Daya atau force dalam tuturan tersebut terletak pada indeks kekuasaan yang dibawanya. Polisi sering kali diasosiasikan dengan kewenangan hukum, kemampuan menindak, dan potensi sanksi. Ketika profesi itu dimasukkan dalam pernyataan identitas, ia berubah menjadi sumber tekanan simbolik. Dengan kata lain, yang bekerja bukan struktur gramatikalnya, melainkan asosiasi yang melekat pada kata “polisi”.Di sini tampak bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga modus tindakan (mode of action). Satu kalimat dapat memproduksi efek sosial yang jauh melampaui struktur sintaksisnya.Dari perspektif analisis wacana kritis, tuturan “suami saya polisi” mencerminkan relasi kuasa yang tidak seimbang. Bahasa digunakan untuk menegaskan posisi superior, meskipun secara hukum posisi para pihak setara sebagai warga negara.Dalam praktik ini, terdapat asumsi ideologis bahwa kedekatan dengan aparat memberi hak istimewa. Relasi keluarga dengan pemegang otoritas negara diperlakukan sebagai modal sosial yang bisa dikonversi menjadi perlindungan atau tekanan. Kuasa tidak lagi dipahami sebagai amanah institusional yang dibatasi hukum, tetapi sebagai sumber daya privat yang dapat dimobilisasi demi kepentingan pribadi.Ilustrasi polisi. Foto: ShutterstockFenomena ini memperlihatkan bagaimana simbol institusi negara direduksi menjadi alat intimidasi. Polisi sebagai representasi penegakan hukum berubah dalam persepsi publik menjadi simbol ancaman. Ketika profesi aparat lebih sering dihadirkan sebagai alat gertak daripada sebagai simbol pelayanan, terjadi pergeseran makna sosial yang serius.Bahasa dalam kasus ini mereproduksi ideologi hierarki. Ia menyiratkan bahwa ada warga biasa dan ada warga yang “terhubung dengan kuasa”. Dalam kerangka negara hukum, logika ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.Autoritarian PersonalitySecara psikologis, perilaku memamerkan jabatan atau relasi kuasa sering dikaitkan dengan autoritarian personality. Individu merasa lebih aman ketika berlindung di balik simbol kekuasaan.Dalam budaya Jawa dikenal istilah adigang, adigung, adiguna, yakni sikap menyombongkan kekuatan, kekuasaan, dan kecerdikan. Ketika identitas keluarga dijadikan alat tekanan, yang muncul bukan rasa percaya diri sebagai warga setara, melainkan rasa ketergantungan pada bayang-bayang otoritas.Secara moral, praktik ini bermasalah karena mengaburkan tanggung jawab personal. Alih-alih menghadapi teguran dengan dialog atau refleksi, pelaku memilih memindahkan konflik ke ranah ancaman struktural. Bahasa dipakai untuk menghindari akuntabilitas.Ilustrasi kekuasaan. Foto: ShutterstockFenomena pamer jabatan dan gertakan berbasis relasi kuasa umumnya subur di lingkungan yang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum belum kuat. Ketika hukum dipersepsikan dapat dipengaruhi oleh kedekatan personal, orang akan terdorong memanfaatkan jaringan sebagai perisai.Sebaliknya, jika hukum ditegakkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu, ancaman semacam itu kehilangan daya. Dalam situasi di mana setiap pelanggaran diproses sesuai prosedur, tidak ada keuntungan simbolik dari mengaku sebagai kerabat aparat. Bahasa intimidatif akan kosong karena tidak lagi didukung oleh struktur praktik yang memungkinkan penyalahgunaan.Pada akhirnya, kalimat “suami saya polisi” bukan sekadar ucapan emosional dalam konflik kecil. Ia adalah cermin cara sebagian warga memahami negara. Apakah negara dilihat sebagai sistem hukum yang impersonal dan adil atau sebagai jaringan kekuasaan yang bisa dimanfaatkan oleh yang dekat dengan pusat otoritas.Di titik ini, tanggung jawab bukan hanya berada pada individu yang menggertak, melainkan juga pada institusi. Selama aparat penegak hukum bekerja profesional dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi, simbol profesi mereka tidak akan efektif sebagai alat intimidasi. Bahasa ancaman akan runtuh ketika struktur kuasa benar-benar dibatasi oleh hukum.Karena itu, persoalannya bukan sekadar etika berbicara, melainkan juga soal bagaimana bahasa, kuasa, dan hukum saling bertaut dalam praktik sehari-hari. Satu kalimat sederhana dapat memperlihatkan bagaimana ideologi kekuasaan bekerja dalam ruang publik kita.