Guru Honorer di Probolinggo Jadi Tersangka Rangkap Jabatan, Kejagung: Sudah Dibebaskan

Wait 5 sec.

Kejari Probolinggo menetapkan seorang guru honorer SDN Brabe 1 Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH) sebagai tersangka kasus dugaan rangkap jabatan.