Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Foto: Dok. IstimewaGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Sumut.Dana itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Pulau Sumatera yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (27/2/2026).Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang PMK tersebut, Bobby menyoroti ketimpangan antara kebutuhan riil daerah dan alokasi anggaran yang tercantum dalam Rencana Induk (Renduk).Data yang dipaparkan menunjukkan kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Utara mencapai Rp 30,56 triliun. Namun, dalam Renduk versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp 2,11 triliun atau 6,91% dari total kebutuhan. Artinya, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 28,45 triliun di lima sektor utama.Bobby mempertanyakan dasar perhitungan alokasi tersebut, terutama pada sektor infrastruktur yang dinilai sangat jauh dari kebutuhan.“Apakah ada data dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91% (sebesar Rp 2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp 30,56 triliun, dengan total kekurangan mencapai Rp 28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby, sebagaimana rilis yang diterima kumparan.Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama. Kebutuhan rehabilitasi infrastruktur Sumut tercatat Rp 20,92 triliun. Namun, alokasi dalam Renduk hanya Rp 37,32 miliar, angka yang dinilai sangat tidak proporsional.Diketahui, jumlah penduduk terdampak langsung bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2025 di Sumut sebanyak 1,3 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang tidak terdampak langsung mencapai 13,7 juta jiwa.Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono turut mempertanyakan perbedaan data pengajuan kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah dan Kementerian PUPR.Menurutnya, terdapat kesenjangan besar antara usulan R3P dari daerah terdampak dan angka yang diajukan kementerian terkait, padahal sektor infrastruktur merupakan kebutuhan terbesar dalam rehabilitasi pascabencana.Sementara itu, Menko PMK mengakui masih banyak catatan dalam dokumen Renduk tersebut.“Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy juga menegaskan bahwa Renduk yang dibahas merupakan versi pertama yang diselesaikan pada 15 Februari 2026 dan masih terbuka untuk revisi.“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan. Kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.Di akhir rapat, Renduk versi pertama disetujui dengan sejumlah catatan perbaikan dan akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera selama tiga tahun ke depan.