Komisi III Terima Ibu Kandung Nizam Safei, Bocah yang Tewas Disiksa Ibu Tiri

Wait 5 sec.

RDPU Komisi III DPR RI bersama Lisnawati, ibu kandung Niza Safei, anak yang tewas usai dianiaya ibu tiri, di DPR RI, Senin (2/3). Foto: Abid Raihan/kumparanKomisi III DPR RI menerima Lisnawati, ibu kandung dari Nizam Safei (12), bocah yang tewas usai dianiaya ibu tirinya. Lisnawati datang bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti.Mereka diterima dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Senin (2/3). Ketua Komisi III, Habiburokhman, memimpin RDPU kali ini.“Rekan-rekan, rapat hari ini kita laksanakan bukan untuk mengintervensi jalannya penyidikan, tetapi untuk memastikan agar pengusutan kasus wafatnya Nizam Safei benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan fakta-fakta yang ada, sehingga almarhum bisa benar-benar mendapatkan keadilan,” jelas Habiburokhman.RDPU Komisi III DPR RI bersama Lisnawati, ibu kandung Niza Safei, anak yang tewas usai dianiaya ibu tiri, di DPR RI, Senin (2/3). Foto: Abid Raihan/kumparanHabiburokhman menjelaskan, ada beberapa pertanyaan publik yang harus dijawab pada RDPU kali ini.“Sudah berapa lama kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum sebelum akhirnya meninggal dunia?” tanya Habiburokhman.“Lalu publik juga curiga bahwa pelaku bukan hanya ibu tiri almarhum saja, melainkan ada orang lain yang juga terlibat; apakah dalam kapasitas membantu tindak pidana, bersama-sama melakukan tindak pidana, atau membiarkan terjadinya tindak pidana,” tambahnya.Selain itu, Komisi III juga mempertanyakan kenapa penyiksaan yang menimpa Nizam dibiarkan oleh orang-orang sekitarnya.“Berdasarkan rekaman video yang juga diterima oleh Komisi III DPR RI, ada indikasi kuat penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap almarhum. Patut dipertanyakan mengapa orang-orang di sekitarnya diam saat almarhum dalam keadaan sakit parah, digeletakkan di lantai beralas tipis,” ucap Habiburokhman.Rapat pun dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan dari Krisna Murti dan Lisnawati. Rapat turut dihadiri oleh KPAI, LPSK, hingga Polres Sukabumi.