Catat! Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah, Berlaku 10 Mei

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 terkait pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.